Kumpulan Informasi

Astagfirullah...!! Pengusaha Tionghoa Teryata Tersangka Pelaku Pelecehan 58 Anak di Kediri Sesumbar Bisa "Beli" Jokowi

Astagfirullah...!! Pengusaha Tionghoa Teryata Tersangka Pelaku Pelecehan 58 Anak di Kediri Sesumbar Bisa "Beli" Jokowi
Astagfirullah...!! Pengusaha Tionghoa Teryata Tersangka Pelaku Pelecehan 58 Anak di Kediri Sesumbar Bisa "Beli" Jokowi
NBCIndonesia.com - Soni Sandra alias Koko (60), pengusaha yang menjadi tersangka pelaku pencabulan terhadap puluhan anak di Kediri, Jawa Timur, disebut pernah sesumbar bisa membayar pihak mana pun, termasuk Presiden Joko Widodo.

"Si Soni Sandra memang punya kemampuan finansial yang kuat. Dia bahkan pernah sesumbar semua bisa dia beli, dari mulai hakim, jaksa, polisi, bahkan Jokowi," kata Juru Bicara Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand Hutahaen, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).

Soni tercatat memiliki jabatan sebagai Direktur Utama PT Triple's.

Ferdinand menengarai, kekuatan finansial inilah yang membuat kasus-kasus Ferdinand tak pernah mencuat di permukaan.

"Soni Sandra cukup disegani dan ditakuti. Inilah yang diduga membuatnya diperlakukan khusus oleh kawan-kawan penegak hukum," ujar Ferdinand.

Soni diketahui sempat menawarkan uang tunai Rp 50 juta dan sepeda motor kepada keluarga AK (13), salah seorang korban.

Ibu dari AK seorang janda dan bekerja sebagai buruh cuci. Ferdinand mengatakan, semua keluarga korban Soni berasal dari kalangan ekonomi lemah. Kondisi itulah yang diyakini telah membuat banyak keluarga korban enggan menempuh jalur hukum.

Ada 17 bocah perempuan yang tercatat menjadi korban pencabulan yang dilakukan Soni. Tindakan ini umumnya dilakukan pada tahun 2015. Dari 17 kasus itu, lima di antaranya sudah dalam proses pengadilan.

Namun, menurut Ferdinand, 17 kasus itu hanya untuk hal yang dilaporkan dan dengan data korban yang terdeteksi. Ia menyebut, jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak. Ia bahkan menyebut ada 58 korban. (kp)
[NBCIndonesia.com]
http://www.nbcindonesia.com/2016/05/koko-pengusaha-tionghoa-tersangka.html?m=1
Advertisement